Rabu, 20 November 2013

Peran Pemuda Dalam Pembangunan Negara


PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Bung Hatta & Syahrir seandainya mereka masih hidup pasti mereka menangis melihat semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang yang selalu mementingkan kesenangan dan selalu mementikan diri sendiri.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.
jadi intinya peran pemuda sekarang ini sungguh sangat memprihatinkan, banyak pemuda sekarang yang jarang bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar padahal dari pemuda lah timbul semangat-semangat yang dapat membuat sebuah bangsa menjadi besar. Berkurangnya rasa sosialisasi di masyakat juga tidak lepas dari kecanggihan teknologi sekarang yang semuanya serba instant, mudah dan cepat tanpa harus bersusah payah. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa kenyataannya masih ada pemuda-pemuda yang mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat seperti menjadi panitia-panitia dalam keagamaan, sosial, perayaan dan semacamnya.
 
Peran pemuda dalam masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengadakan acara-acara atau kumpul untuk para pemudanya agar lebih bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat sekitar. Semoga cita-cita dan perjuangan para pahlawan dahulu untuk memerdekakan bangsa ini dapat terwujud dengan pemudanya yang turut berperan aktif dalam masyarakat.

Bagaimana kondisi kerukunan umat beragama saat ini? apa pendapat kalian tentang sekte sekte yang di anggap sesat?

Kerukunan umat beragama saat ini sepertinya stabil saja,dan cukup rukun. Namun,entah di negara lain rukun atau tidak rukun. Masih saja ada perang saudara antar agama masing-maing dan teroris di tiap umatnya. Untuk membuat kerukunan di tiap agamanya masing-masing itu semua tergatung pda umatnya masing-masing yang memandang kerukunan setip umat beragama itu bagaimana.
 
Pendapat saya tentang sekte sekte yang di anggap sesat itu tergantung pada oknum atau umat yang menjalankannya. Umat yang sudah menyalagunakan arti dari ketentuan peraturan agama yang sudah ada. Dan menambahkan dengan ketentuannya yang di buat sendiri sehingga melenceng dari peraturan yang sudah di tentukan.

Sagaimana pendapat kalian tentang perbudakan masa kini,seperti human traffiking?setujukah kalian dengan kata "Negro" dan "Indon"?

Pendapat saya tentang perbudakan masa kini itu sngat tidak baik dan tidak berperikemanusiaan. Dimana, manusia diperlakukan dengan semena-mena oleh oknum-oknum tak bertangung jawab. Manusia bagaikan barang dagang yang layak untuk di perjual belikan dan di perbudakan engan seenaknya.
 
Saya sangat tidak stuju dengan kata "Negro" dan "Indon",karena kata terseut sangat merendah manusia. kata-kata tersebut sungguh tidak layak digunakan sebab selain merendahkan itu juga mencela nama baik.

Senin, 18 November 2013

Bagaimana kondisi hukum dan penegakkan hukum di indonesia.Apakah landasan pancasila dan UUD 45 masih layak

Semenjak Indonesia merdeka hingga saat ini, sistem hukum di Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan ini sangat erat kaitannya dengan perubahan sistem politik yang terjadi. Pada masa orde lama, Indonesia menganut sistem politik demokrasi liberal. Demokrasi liberal adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan mayoritas haruslah tidak melanggar hak-hak individu seperti yang tercantum dalam konstitusi. Demokrasi yang dianut pada masa itu adalah demokrasi terpimpin yang cenderung otoriter. Akibatnya, sistem hukum yang dianutpun cenderung hukum yang konservatif, yakni suatu sistem hukum yang memberikan kekuasaan yang cukup besar kepada pemimpin dalam membuat produk-produk hukum. Setelah kekuasaan orde lama berakhir, munculah sebuah dinasti baru dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang disebut orde baru. Dinasti baru lahir dengan semangat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945  secara murni. Namun sekali lagi, orde baru melaksanakan kepemimpinan secara otoriter. Sehingga sistem hukum pada masa itu tidak jauh berbeda dengan orde sebelumnya. Pada tahun 1998, Indonesia memasuki era baru setelah mundurnya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaan. Era Reformasi, begitulah orang Indonesia menyebutnya. Bangsa indonesia memandang bahwa era reformasi ini merupakan saat yang tepat untuk membenahi tatanan kehidupan bangsa. Pembenahan hukum adalah agenda penting dalam era ini. Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan amandemen terhadap UUD 45 karena UUD 45 merupakan hukum dasar yang menjadi acuan bernegara dalam segala bidang. Setelah itu, dilakukanlah pembenahan dalam pembuatan perundang-undangan, baik yang mengatur bidang baru maupun penyesuaian peraturan lama dengan tujuan reformasi.
Dewasa ini, kita hidup sebagai bagian dari era reformasi. Pada era ini, sudah berkali-kali terjadi perubahan tampuk kekuasaan. Mulai dari Prof. BJ Habibie yang seorang ilmuwan hingga pemimpin saat ini, SBY, yang merupakan seorang yang berasal dari kalangan militer. Namun bisa dikatakan bahwa mereka semua belum mampu untuk menciptakan sebuah kondisi hukum yang benar-benar adil.
Saat ini, kita masih seringkali mendengar kabar tentang bagaimana seorang rakyat kecil “dijauhkan” dari keadilan hukum yang seharusnya mereka dapatkan. Prita misalnya, seorang terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik Rs. Omni Internasional. Ada kejanggalan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus ini. Dimana adanya pertentangan antara putusan kasasi pidana dan perdata Prita. Dalam putusan perdata, Prita dinyatakan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik dan dibebaskan dari membayar denda kepada Rs. Omni Internasional. Sementara dalam putusan pidana, Prita justru terbukti bersalah dan divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Contoh kasus lainnya adalah yang terjadi baru-baru ini. Pengadilan Negeri Denpasar melakukan eksekusi terhadap sebuah villa milik warga India bernama Kishore Kumar. Kasus ini berawal tahun 2008 saat Rita Prindhanni, istri Kishore, menjaminkan tanah seluas 1.520 meter persegi dan bangunan miliknya The Cozy Villa atas fasiitas kredit senilai Rp. 10,5 miliar dari Bank Swadesi dengan debitur atas nama PT. Ratu Kharisma. Namun beberapa waktu terakhir Rita tidak mampu memenuhi kewajibannya. Kemudian tanpa melalui prosedur  dan ketentuan BI, Bank Swadesi langsung memvonis pailit pihak peminjam serta mengeksekusi lahan dan bangunan tersebut.
Contoh kasus diatas cukup untuk menggambarkan tentang kondisi Hukum di Indonesia, khususnya kasus perdata yang menjadi sorotan utama saya dalam tulisan ini. Contoh tersebut hanyalah sebagian kecil dari banyaknya ketidakadilan yang terjadi dalam pelaksanaan hukum di Indonesia. Ketidakadilan tersebut bukan hanya diakibatkan oleh sistem hukum yang kurang baik tetapi juga diakibatkan oleh mentalitas penegak hukum yang lemah. Para penegak hukum seringkali dengan mudahnya tergoda dengan iming-iming jabatan serta jabatan, Jaksa Cyrus Sinaga misalnya yang menjadi terdakwa atas dugaan melakukan manipulasi terhadap kasus mantan pemimpin KPK, Antasari Azhar.
Jadi bisa dikatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia saat ini masih belum berpihak pada keadilan yang hakiki. terbukti dengan adanya perkara-perkara yang vonisnya jauh dari kebenaran.




Landasan UUD 45 dan PANCASILA tidak layak apa bila kondisi penegak hukum itu sendiri masih saja seperti ini.Selalu acuh tak acuh terhadap peraturan yang ada untuk menegakkan negara Indonesia ini.

Senin, 28 Oktober 2013

riview situs studentsite gunadarma

Menurut saya tentang situs studentsite sangat bagus sekali untuk semua mahasiswa mengakses pemberitahuan dan laporan tugas dalam satu situs.Dalam satu situs ini memiliki desain yang cukup bagus dan sederhana,serta dalam mengakses situs ini berjalan dengan lancar dan sangat update untuk semua informasinya.

Jelaskan peran pemuda dalam membangun negara

Peran pemuda jelas sudah tidak dapat dibantah lagi, apalagi dalam runtutan sejarah bangsa ini. Sejak Zaman kerajaan dahulu, kita sudah mengenal sosok Pangeran Dipenogoro, yang baru berusia 16 tahun telah ikut berperang, kemudian Hayam Wuruk, yang masih belia sudah memimpin Kerajaan Majapahit, hingga masuk abad ke-19, ketika itu kita mengenal momen Kebangkitan Nasional bersamaan didirikannya Budi Utomo, yang di prakarsai oleh tokoh muda kita sebut saja, Soetomo dan Goenawan Mangoen Kusumo, kemudian selang beberapa tahun kemudian tepatnya tahun 1928, kaum muda mengguncang sejarah dengan mendeklarasikan Sumpah Pemuda, sebuah manifesto yang heroik, dimana seluruh organisasi pemuda se- nusantara berkumpul dan mengikrarkan tiga sumpah yang sekarang kita kenal dengan Sumpah Pemuda.

Alur sejarah pun terus berlanjut sampai dengan tahun 1998 bersamaan runtuhnya rezim Orde Baru, dan berganti dengan Era Reformasi. Rentetan sebagian perjalanan sejarah negara ini sangat kental tercium adalah muda negeri ini. Itulah mengapa kaum Muda adalah aset yang tak ternilai harganya, apalagi ditengah-tengah segala gejolak yang di alami bangsa dan tak pernah usai saat ini, maka tampuk harapan ada pada pundak para pemuda. Memang tidak layak jika kita harus membandingkan pemuda zaman sekarang dengan zaman kebangkitan nasional, sumpah pemuda, masa kemerdekaan hingga masa transisi antara Era Orde Baru dan Era Reformasi.

Secara teori psikologi memang menyebutkan bahwa setiap orang yang merasa tertindas akan memberontak dan melawan demi perubahan yang di inginkan, karena jelas pada masa itu negara ini sedang mengalami tekanan dan tindasan yang amat sangat kejam. Tapi seiring berjalannya waktu pada Abad ke 20 ini, warna-warni modernisasi begitu kental terlihat di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat yang dimana semua kebudayaan yang berasal dari barat, bebas masuk dan dengan cepat dapat menahkodai dan bahkan mampu menjajah kebudayaan asli kita, ini terbukti dengan fakta hampir semua stasiun Televisi Swasta berbondong-bondong menyajikan tontonan yang di adopsi dari budaya barat, tentu saja ini sangat mempengaruhi cara berfikir masyarakat kita terutama para remaja, dampaknya ini merubah segala tatanan kehidupan remaja. Ini dapat dilihat dari cara bergaul hingga cara berpakaian remaja kita sangat jauh menyimpang dari norma kesopanan.

Sederetan revolusi yang menghinggapi para kaum muda itu, maka kita sejenak harus rela mengerucutkan dahi kita. Sebab kini semangat yang terpatri dan menjadi ciri khas pemuda kita seperti semangat patriotis dan membangun, yang dahulu melekat di diri para pemuda kita, seolah-olah tertidur karena asik terbuai dengan budaya yang notabene tidak pantas kita terapkan di negara yang penuh dengan Norma kesopanan ini. Belum lagi jika kita melihat serentetan kasus criminal dan moral yang melibatkan beberapa pioneer pembangunan kita, yang baru-baru ini mengejutkan public. Seperti tawuran antar Mahasiswa, belum lagi sederetan kasus pelecehan seksual, narkoba, HIV-AIDs, yang didalamnya melibatkan generasi muda harapan bangsa ini, patut kita renungkan bersama, sebetulnya ada apa dengan Pemuda kita saat ini?. Sehingga mereka lupa bahwa sebetulnya negara ini bak sebuah kapal yang butuh nahkoda, dan merekalah yang akan menjadi nahkoda negara ini, akan di bawa kemana kapal ini, tergantung seorang nahkodanya?.

Indonesia kini tengah dilanda cobaan yang tak kunjung usai, persoalan yang di rasakan Indonesia kini sangat berkaitan, baik dalam bidang Ekonomi, Politik, Birokrasi, dan budaya. Persoalan ini layaknya benang yang kusut yang tidak tahu di mana ujungnya?. Untuk mengurainya tentu perlu kejelian, dan kebesaran hati yang di lumuti Rasa Cinta Tanah Air, dan jiwa seorang negarawan. Di masa krisis inilah, peran pemuda sangat di butuhkan untuk mengurai permasalahan demi permasalahan yang mendera bangsa ini. Seperti apa yang di lakukan di masa-masa sebelumnya, di mana pemuda menjadi pioneer dalam penyelesaian permasalahan yang di alami Bangsa ini. Pemudalah yang menjadi the agents of change, dalam setiap alur peradaban bangsa ini, apakah menjadi lebih baik atau sebaliknya.

Sejatinya Perubahan tidak bisa kita tunggu tetapi harus kita kejar, dan sudah selayaknya setiap perjuangan membutuhkan kerja keras, dan di butuhkan kapabilitas, dan jangan pernah merasa âbelagaâ hebatâ, kita harus tunjukan dahulu prestasi kita baik dari segi intelektual, dan kematangan emosi . Lupakanlah sejenak tentang ke glamoran modernisasi, globalisasi dan sebagainya. Lupakan pertikaian antar sesama dengan tujuan yang tidak jelas. Asahlah kemampuan emosional, seperti kemampuan membawa diri, kemampuan bergaul dengan sesama, kemampuan membaca akar permasalahan, kemampuan untuk menelorkan gagasan atas sebuah permasalahan, Agar kita tidak menjadi budak dari budaya modernisasi yang di prakarsai oleh budaya barat. Sebentar lagi kita akan merayakan hari Sumpah pemuda (28 oktober), marilah kita resapi dan maknai hari sumpah pemuda, sebagai langkah awal menuju generasi muda yang tangguh yang mampu mempertahankan kebesaran negeri ini. Berdirilah pemuda di garda yang paling depan dalam Pembangunan Negeri ini! Kibar kan lah Merah Putih di Langit yang Paling Tinggi! PEMUDA!. 

APA MAKNA SUMPAH PEMUDA BAGI  PEMUDA SAAT INI DAN BAGAIMANA KONDISI YANG TERJADI SAAT INI. 

Dengan dicetuskannya Sumpah Pemuda itu, seluruh organisasi pergerakan yang ada di Tanah Air harus mengacu pada hasil Sumpah Pemuda 1928.
Bagi bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda ini juga merupakan entry point menuju pintu gerbang kemerdekaan Indonesia 1945. Sumpah pemuda tersebut telah menjadikan adanya kesamaan keinginan untuk merdeka dari cengkraman penjajah.
Oleh karena itu, sangatlah tepat bahwa Sumpah Pemuda itu menjadi fondasi dasar tercapainya Kemerdekaan Indonesia. Seberapa besarkah kita masih mengingat peristiwa Sumpah Pemuda, khususnya di kalangan generasi muda sekarang?
Mungkin bagi mereka yang sudah dewasa masih mengingat bagaimana cerita perjuangan hingga pahlawan kita bisa melahirkan Hari Sumpah Pemuda. Tidak hanya cerita, di sekolah pun dalam pelajaran sejarah dikupas secara mendalam, bahkan isi dari Sumpah Pemuda itu wajib dihapalkan oleh setiap siswa.
Namun saat ini generasi muda bangsa ini justru melupakan makna Sumpah Pemuda itu. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang ditunjukkan para pemuda 83 tahun yang lalu sudah tidak tergambarkan saat ini. Aksi tawuran yang sering terjadi banyak melibatkan kalangan generasi muda.
Yang lebih miris lagi, aksi tawuran ini dilakukan oleh kalangan pelajar dan mahasiswa, yang notabene tulang punggung negeri ini. Tidak hanya terjadi di Jakarta, aksi tawuran ini juga terjadi di kota-kota lainnya di Indonesia.
Masyarakat di mana pun sudah pasti gerah melihat aksi tawuran pelajar, mahasiswa, atau siapapun juga. Mahasiswa seharusnya memiliki intelektualitas yang tinggi sehingga tidak perlu menyelesaikan masalah dengan tawuran. Perilaku tawuran mereka itu sama saja berarti mereka mempelajarinya di bangku kuliah selain pengetahuan-pengetahuan yang lain.
Entah apa yang menjadi pemicunya sehingga mereka bisa berbuat seperti itu? Jawabannya memang klise, hal ini akibat dari perkembangan jaman, dan perkembangan jaman itu juga berdampak pada perkembangan pola pikir.
Tapi, apakah pola pikir itu serta merta juga membuat generasi muda di negeri ini melupakan nilai-nilai sejarah? Diyakini generasi muda saat ini banyak yang tidak tahu jika kita menanyakan siapa saja tokoh yang terlibat pada sumpah pemuda 83 tahun yang lalu.


Menyikapi permasalahan ini, sudah selayaknya kita meminta kepada kalangan generasi muda agar nilai-nilai Sumpah Pemuda harus terus dihayati, dalam menghadapi berbagai persoalan nasional maupun internasional.
Sumpah Pemuda diwujudkan untuk menyatukan satu rasa tanggung jawab dan kebersamaan pemuda untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Oleh karena itu, generasi muda diminta untuk terus memegang kemurnian Sumpah Pemuda sebagai alat pemersatu Bangsa. Di sisi lain, sekolah juga harus ikut bertanggung jawab guna menjaga kemurnian Sumpah Pemuda, dengan mengamalkan sifat cinta Tanah Air. Kondisi saat ini yang terjadi masih saja para pemuda lupa dengan dengan sumpahnya sebagai pemuda Indonesia yang berbudi luhur. Masih saj ada anarkisme dimana-mana dan terorisme. Entah sampai kapan para pemuda sadar akan sumpahnya sendiri yang telah ada sejak kemerdekaan.


Jumat, 04 Oktober 2013

Tanggapan Tentang Miss World


Apakah Miss World Sesuai Dengan Budaya Kita ?

       Pendapat saya mengenai miss world tidak sesuai dengan budaya kita karna budaya kita dari dulu tidak pernah mengenal kontes putri sedunia.tetapi dengan perkembangan zaman apalagi negara kita sekarang menjadi negara yang berkembang mau tidak mau bila ada ajng seperti ini harus diadakan.karna manfaatnya pun luas bisa mengenalkan negara kita kelain negara,budaya kita pun bisa di kenal luas nengan negara lain.

Apa Manfaat Dari Di Selenggarakan Miss World ?

      Karena manfaatnya pun luas bisa mengenalkan negara kita kelain negara,budaya kita pun bisa di kenal luas nengan negara lain. 

Tautan LINK Universitas Gunadarma

http://baak.gunadarma.ac.id/
http://v-class.gunadarma.ac.id
http://library.gunadarma.ac.id/
http://studentsite.gunadarma.ac.id/
http://gunadarma.ac.id/